Alhamdulillah acara Subuh Berjama'ah 14 Feb 2021 dilanjutkan Pembacaan surat Yaasiin dan ber do'a untuk keluarga para donatur, penghuni panti serta pengurus berjalan lancar.
Dilanjutkan kultum oleh Rema dengan tema *Adab Kepada Tamu*
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan tentang anjuran memuliakan para tamu:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya,” (HR Muslim).
- Bersikap dan berpakaian sopan saat menerima tamu. Ketika kedatangan tamu, wajib bagi seorang muslim menjaga sikap dan tata caranya berpakaian agar tetap terlihat sopan. ...
- Menyediakan jamuan. ...
- Menghormati tamu yang menginap. ...
- Mengantarkan tamu sampai halaman ketika pulang.
lalu dilanjutkan lagi oleh Bapak H. Ali Muhtarom dengan tema *Haid, Istihadloh dan Nifas*.
HAID
Haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita. Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental, keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas atau tidak sedap.
Wanita yang haid tidak dibolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, dan berhubungan intim dengan suami pada kemaluannya. Namun ia diperbolehkan membaca Al-Qur’an dengan tanpa menyentuh mushaf langsung (boleh dengan pembatas atau dengan menggunakan media elektronik seperti komputer, ponsel, ipad, dll), berdzikir, dan boleh melayani atau bermesraan dengan suaminya kecuali pada kemaluannya.
NIFAS
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang wanita melahirkan. Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena penyebabnya sudah pasti, yaitu karena adanya proses persalinan
ISTIHADHAH
Istihadhah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan, yaitu tidak pada masa haid dan bukan pula karena melahirkan, dan umumnya darah ini keluar ketika sakit, sehingga sering disebut sebagai darah penyakit. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.
Sifat darah istihadhah ini umumnya berwarna merah segar seperti darah pada umumnya, encer, dan tidak berbau. Darah ini tidak diketahui batasannya, dan ia hanya akan berhenti setelah keadaan normal atau darahnya mengering
Semoga Berkah.🤲🏻
https://youtu.be/SRTmmj35WWw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar