Pengertian.
Panti Asuhan atau Panti Sosial Asuhan anak juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ialah lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak terlantar
SuntDepsos RI (2004: 4), Panti Sosial Asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak telantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak telantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas,tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional‟
Berdirinya Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung
Untuk memberikan perhatian kepada anak-anak yatim/piatu secara terarah mulai tercetus dalam suatu perkumpulan pengajian di tahun 1978 kemudian direalisasikan dengan mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqoh pada setiap pertemuan pengajian yang diserahkan untuk keperluan pendidikan anak-anak yatim/piatu di Kabupaten Klungkung oleh tokoh-tokoh umat Islam saat itu. Para pendiri diantaranya: KH. Habib Adnan (Mantan Ketua MUI Bali) dan H. Sa’iduddin (Klungkung) kala itu Pengelolaan dengan sistem Non Panti, Tahun 1996 Berdiri Panti Asuhan Fajar Dua ( Prakarsa Alm.Bp.Salim Sanmuhyat ketika menjadi Ketua YFD di lanjut Bp.Aziz Lompi) dengan mengontrak Bangunan Asrama di Jl.Werkudara (Tapean) milik Keluarga Almarhum Sabri.
Alhamdulillah, pada tanggal 4 Juni 2001 melalui zakat, infaq dan shadaqoh kaum muslimin berdirilah gedung Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung yang terletak di Jl. WR. Supratman Gg.1 No.1 Semarapura yang diresmikan oleh Bapak Bupati Klungkung

Gedung Asrama Panti Asuhan Fajar Dua yg diresmikan Bp.Bupati Klungkung

Alhamdulillah
Pada tahun 2015 berdiri Gedung Asrama Putri di atas tanah Wakaf dari Bp.Agus Satoto dan Keluarga maka gedung panti Asuhan Fajar Dua berkembang menjadi dua asrama yaitu asrama Putra (Bawah) dan asrama putri (Atas).
Keadaan Anak asuh di Th. 2020
Anak asuh di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung berjumlah 45 Orang terdiri dari 2 binaan yaitu anak asuh dalam panti yang berjumlah 12 orang dan anak asuh non panti berjumlah 33 orang, anak Asuh ini dibina Lewat pertemuan rutin bulanan dengan menghadirkan Wali dari Non Panti untuk mengetahui informasi, keadaan dan situasi anak.
Penamaan Fajar Dua Secara filosofi yaitu Fajar yang terbit ke dua pada waktu subuh (Fajar Sidik/Benar), sedangkan Fajar yang terbit pertama dinamakan fajar kizib/Fajar Bohong, oleh sebab itulah dinamakan Fajar Dua atau Fajar kebenaran.
Alamat Panti Asuhan Fajar Dua :
Jl. WR. Supratman, Semarapura Tengah, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761 Telp. (0366) 25332
Email : fajarduaklungkung371@gmail.com
https://maps.app.goo.gl/WwGggzSLfgfZUnB66)
(https://maps.app.goo.gl/azt13VCdMnMXGFvd7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar